Saya telah menerima permintaan dokumen otorisasi, apa yang harus saya lakukan?
Tidak perlu khawatir! Berikut ini ada beberapa klarifikasi:
Pertama, penting untuk diingat bahwa OFFstep mematuhi Undang-Undang Hak Cipta untuk memastikan bahwa hak-hak artis dan komposer dilindungi dengan baik.
Oleh karena itu, karya seniman dilindungi oleh hak cipta, dan izin untuk menggunakan karya ini hanya dapat diberikan oleh pemegang haknya.
Jika Anda telah menerima permintaan otorisasi untuk salah satu komposisi Anda:
Anda harus menghubungi komposer asli atau perusahaan penerbitan mereka untuk meminta hak untuk merekam ulang. Ini adalah satu-satunya cara agar OFFstep dapat menyetujui perilisannya.
Meskipun hukum AS mengizinkan artis untuk merekam ulang karya apa pun, OFFstep adalah distributor global dan harus mematuhi peraturan hak cipta dari negara-negara yang membatasi rekaman ulang karya tertentu. Hal ini dapat membatasi distribusi konten Anda di seluruh dunia.
Ketika menghubungi penulis atau perusahaan penerbit, sertakan metadata rilis dengan permintaan otorisasi Anda.
Biasanya, Anda harus memberikan informasi berikut ini:
- Judul lagu
- Nama penulis/komposer asli
- Kode ISRC dari rekaman
- Nama artis
- Nama produser
Jika penulis atau perusahaan penerbit memerlukan detail tambahan, mereka akan memintanya langsung dari Anda.
